5 Rukun Umroh yang Wajib Dipahami, Agar Ibadah Makin Sempurna

Rukun Umroh – Dalam setiap ibadah yang dilakukan oleh umat muslim tentunya harus menaati ketentuan dan tata cara umroh yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.Tidak hanya dalam pelaksanaan ibadah sholat saja, umroh juga ada urutan dan tata cara rukun umroh yang harus dipenuhi, agar ibadah kita sah dan diterima.

Walaupun seringkali kita terbiasa mendengar istilah ibadah umroh, namun masih banyak dari sebagian umat muslim yang kurang memahami apa saja yang menjadi urutan tata cara dalam rukun umroh, mulai dari niat umroh sampai dengan selesainya ibadah umrah.

Rukun umroh ini tidak dapat ditinggalkan, dan apabila ditinggalkan atau tidak terpenuhi, baik sengaja maupun tidak sengaja, maka ibadah umroh tersebut menjadi tidak sah.

Rukun Umroh, Tata Cara Umroh, Niat Umroh, Syarat Umroh, Sebutkan Rukun Umrah, Syarat Dan Rukun Umroh, Tata Cara Rukun Umroh

fivepillarsof-islam.com

Rukun Umroh

  1. Niat Umroh (Ihrom)
  2. Sebelum menjalankan rangkaian ibadah umroh, maka terlebih dahulu akan diawali dengan niat. Menggunakan kain ihram adalah awal mulanya orang melakukan niat untuk ibadah umroh, disertai dengan pengucapan lafaz Niat Umroh. Hal tersebut dilakukan di titik miqot yang telah ditentukan.

    Hal yang disunnahkan sebelum ber-ihrom:
    1. Mandi,
    2. Memakai Parfum atau wewangian,
    3. Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan,
    4. Shalat sunnah ihram dua raka’at.
    Ketentuan Ihram bagi jamaah laki-laki adalah sebagai berikut:
    1. Menggunakan 2 lembar kain yang tidak berjahit,
    2. Sangat disunnahkan untuk menggunakan kain putih,
    3. Saat Thawaf, membuka bahu kanan dan menutup bahu kiri,
    4. Dilarang memakai baju, celana, kaos kaki atau sepatu yang menutupi tumit,
    5. Tidak boleh menggunakan peci, topi, atau penutup kepala.
    Ketentuan Ihram bagi jamaah perempuan adalah sebagai berikut:
    1. Menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh (umumnya berupa mukena), kecuali muka dan telapak tangan,

    Makna yang terkandung dalam berihrom adalah berserah kepada Allah SWT, dan melepaskan diri kita dari perhiasan dunia (berupa pakaian) yang kita gunakan sehari-hari. Dan menjaga diri dari larangan-larangan yang ada.

  3. Thawaf
  4. Rukun umroh selanjutnya adalah tawaf. Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, yang dimulai dari Hajar Aswad. Tawaf ini hanya dapat dilakukan di Masjidili Haram. Ketika melaksanakan ritual Thawaf, kita diperkenankan untuk berdzikir atau melafadzkan doa atau harapan yang dimiliki.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan tawaf adalah hal sebagai berikut :
    1. Suci dari hadas.
    2. Suci dari najis pada badan dan pakaian.
    3. Menutup aurat.
    4. Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka’bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
    5. Mengirikan Ka’bah dan berjalan ke depan.
    6. Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bahagian Kabah yaitu di luar Hijir Ismail (ﺣﺠﺮ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ) dan Syazarwan (ﺷﺎﺫﺭﻭﺍﻥ).
    7. Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.
  5. Sa’i
  6. Sa’i adalah rukun umrah yang dilaksanakan dengan berlari-lari kecil (berjalan cepat) antara Bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali bolak balik. Jarak kedua bukit tersebut kurang lebih sekitar 400 meter-an. Dalam menjalankan rukun umroh Sa’i ini , jamaah diperbolehkan dalam keadaan tidak berwudhu. Ada satu ruas antara kedua bukit tersebut yang disunnahkan bagi kita untuk berlari-lari kecil (bagi pria) atau berjalan cepat (bagi wanita), yaitu lokasi yang bernama Bathnul Waadi. Saat ini lokasi tersebut ditandai dengan pembatas neon berwarna hijau diatas atap lokasi Sa’i.

  7. Tahallul
  8. Tahallul secara bahasa artinya menjadi boleh (halal). Berdasarkan ilmu fiqih tahallul berarti keluar dari keadaan ihram, karena telah selesai menjalankan rangkain ibadah umroh ataupun haji. Tahallul sendiri dilakukan dengan menggunting atau mencukur rambut paling sedikit 3 helai rambut. Tahalul adalah ritual penutup, di mana setelah selesai tahalul, selesai pula ibadah umrah atau haji. Setelah melakukan Tahallul, jama’ah bebas dari larangan ketika menunaikan umroh.

  9. Tertib
  10. Ibadah umroh harus dilakukan secara tertib, artinya dilaksanakan rukunnya satu persatu sesuai dengan urutannya.

Wajib Umroh

Wajib umrah adalah menggunakan kain ihram (berihram) dari titik lokasi mīqāt yang telah ditentukan.

Bila kewajiban ini dilanggar, ibadah umrah seseorang tetap sah tapi dia harus membayar dam.

Niat Umroh

Niat umroh ini diucapkan pada saat jamaah berganti pakaian ihrom di lokasi miqot yang telah ditentukan., dengan bacaan sebagai berikut:

“Labbaikallahumma ‘umratan”.
Artinya: “Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk menjalankan umroh”.

Miqot Umroh

Miqat adalah tempat jamaah untuk memakai kain ihram dan sekaligus sebagai tempat untuk mengucapkan niat umroh. Bisa diartikan juga sebagai tempat dimulainya rangkaian kegiatan umroh.

Beberapa lokasi yang dapat dijadikan sebagai titik miqot dalam mengambil ihrom adalah sebagai berikut:
  1. Miqat di Bir Ali (Zulhulaifah), untuk jemaah umroh yang mendarat di Madinah,
  2. Jemaah umroh yang mendarat di Jeddah bisa mengambil miqat:
    Di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn alManazil, atau
    Bandar Udara King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah
  3. Miqat di Tan’im, Hudaibiyah, Ji’ranah, dan tanah halal lainnya, bagi Jemaah umroh yang sudah berada atau bermukim di Makkah.

Larangan Pada Saat Umroh

Larangan Bagi Jamaah Laki-Laki:
  1. Memakai pakaian biasa (seperti celana atau baju),
  2. Memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit,
  3. Menutupi kepalanya dengan menggunakan peci, topi maupun sorban.
Larangan Bagi Jamaah Perempuan:
  1. Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan,
  2. Menutup muka dengan cadar.
Larangan Bagi Seluruh Jamaah Laki-laki dan Perempuan:
  1. Memakai parfum atau wewangian, kecuali yang sudah digunakan di badan pada saat sebelum berniat haji/umrah,
  2. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan pewangi,
  3. Memotong kuku,
  4. Mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan,
  5. Memburu, menganiaya, atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang tersebut dapat membahayakan mereka,
  6. Memakan hasil buruan,
  7. Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,
  8. Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi,
  9. Bersetubuh dan perilaku yang mendatangkan syahwat,
  10. Mencaci, bertengkar atau berkata kotor (tidak baik),
  11. Bermaksiat atau melakukan kejahatan.

Hal tersebut perlu dipahami dan dihindari, karena setiap adanya pelanggaran atas larangan tersebut akan dikenakan denda (dam) tergantung pada kadar pelanggarannya.

Jenis Dam yang bisa dibebankan kepada jamaah umroh/haji adalah sebagai berikut:
  1. Dam berupa seekor kambing, atau
  2. Membayar fidyah, bersedekah kepada enam orang miskin masing-masing 1,5 kilogram (berupa makanan pokok), atau
  3. Menjalankan puasa selama tiga hari.
Kenapa Memahami Tata cara Umroh Sesuai Sunnah itu Penting ?
  • Meninggalkan rukun umrah, maka umrohnya tidak sempurna, untuk itu wajib diulangi,
  • Meninggalkan wajib umroh, ibadah umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan membayar Dam.

Nikmati Pengalaman Ibadah Haji dan Umroh Anda bersama Alhijaz Tour and Travel dengan pilihan Biaya Paket Umroh 2022, Haji Plus 2022 dan Haji Furoda 2022 yang Murah dan Terjangkau.

Scroll to Top